TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nazril Irham alias vokalis Peterpan, Ariel, dikabarkan menjalani bebas bersyarat sejak Senin (25/6/2012). Benarkah kabar ini?
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Nasir Almi, membantah kabar itu.
"Pertengahan Juli ke atas baru bebas," ujarnya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I, Jalan Arcamanik, Bandung, Senin (25/6/2012)
Ariel, ucapnya, baru bebas murni pada 2013. Namun, Nasir menyatakan Ariel pantas menikmati bebas bersyarat karena Ariel dianggap menjalani masa asimilasi dengan baik.
Bahkan, Nasir mengatakan Kanwil Kemenkumhan Jabar pun menikmati hasil kerja artis itu.Beberapa waktu lalu, Ariel mendesain inferior ruang pamer di Kanwil Kemenkumham Jabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar