Keyboardis Peterpan, David Kurnia Albert (30) berencana menggugat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Laporan itu terkait dugaan malpraktek terhadap dirinya pasca operasi batu empedu yang dilakukan pada bulan Juni 2011 lalu.
Kuasa hukum David, Monang Saragih mengatakan, gugatan dilayangkan karena tidak adanya itikad baik dari RSHS, padahal pihaknya siap menempuh jalur kekeluargaan. Senin (14/5) ini pihaknya akan mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan dokter yang mengoperasi David Peterpan di RSHS.
Dokter yang berinisial RR lah yang dilaporkan melakukan operasi kepada David. "Gugatannya, perdatanya sekitar sebesar Rp5 miliar," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Selain melaporkan dr. RR tersebut, kata Monang pihaknya akan melaporkan manajemen RSHS kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Menurutnya, langkah yang diambil karena sikap dr. RR menyepelekan David. Karenanya, setelah menunggu itikad baik tidak digubris, ia dan David akan melaporkannya dan siap dibawa ke jalur hukum.
Ia mengaku sangat menyayangkan pelayanan dan sikap RSHS. "Pelayanan dari RSHS yang sangat kita sesalkan, ini kan operasi ringan. Tapi kondisi klien saya malah semakin parah usai dioperasi tersebut," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar